Isnin, 28 Februari 2011

Imam Syafi'i berkata: wajib pada tiap-tiap Muslim untuk belajar Bahasa Arab kalau ingin sampai kepada kesungguhannya dalam melaksanakan kefardhuannya. Jika bukan karena mengamalkan Fardhu, maka belajar Bahasa Arab hukumnya sunnah, selain yang ingin mengetahui seluk beluk Syariat Islam, karena wajib bagi para Alim Syariat belajar Bahasa Arab untuk memahami tentang Syariat Qurani atau Syariat Haditsi. Alllah berfirman : [12:2] Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. [26:195] dengan bahasa Arab yang jelas

Tiada ulasan:

Catat Ulasan